BERAKHIRNYA MASA ORDE BARU DAN
LAHIRNYA REFORMASI.
Mengapa keluarnya Supersemar menandai lahirnya pemerintah
Orde Baru. Agar kalian memahami, ada baiknya kita flashback ke materi yang
lalu. Bagaimana kondisi bangsa pada masa Demokrasi Terpimpin? Kondisi ekonomi
sangat parah dan kondisi politik memanas karena adanya persaingan politik
antara PKI dan TNI AD. Puncaknya terjadi peristiwa G 30 S/PKI. Akibatnya
kehidupan berbangsa mengalami kekacauan. Oleh karena itu untuk memulihkan
keadaan, Presiden Soekarno mengeluarkan Supersemar. Sekarang kalian paham, bukan?
Pada masa Orde Baru, pemerintah melaksanakan pembangunan untuk menata kehidupan
rakyat. Dengan pembangunan tersebut, tercapai kemajuan dalam berbagai bidang.
Namun keberhasilan tersebut tidak diimbangi dengan fondasi yang kokoh.
Akibatnya ketika diterpa krisis moneter, ekonomi Indonesia mudah rapuh. Mengapa
hal tersebut bisa terjadi? Bagaimana pula dampaknya terhadap kelangsungan
pemerintah orde baru? Agar kalian lebih paham, maka cermatilah materi berikut
ini.
A. Lahirnya
Orde Baru
Sejak gerakan PKI berhasil ditumpas, Presiden Soekarno belum
bertindak tegas terhadap G 30 S/PKI. Hal ini menimbulkan ketidaksabaran di
kalangan mahasiswa dan masyarakat. Pada tanggal 26 Oktober 1965 berbagai
kesatuan aksi seperti KAMI, KAPI, KAGI, KASI, dan lainnya mengadakan
demonsrasi. Mereka membulatkan barisan dalam Front Pancasila. Dalam kondisi
ekonomi yang parah, para demonstran menyuarakan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura).
Pada tanggal 10 Januari 1966 para demonstran mendatangi DPR-GR dan mengajukan
Tritura yang isinya:
1. pembubaran PKI,
2. pembubaran kabinet dari unsur-unsur G 30 S/PKI, dan
3. penurunan harga.
1. pembubaran PKI,
2. pembubaran kabinet dari unsur-unsur G 30 S/PKI, dan
3. penurunan harga.
Menghadapi aksi mahasiswa, Presiden Soekarno menyerukan
pembentukan Barisan Soekarno kepada para pendukungnya. Pada tanggal 23 Februari
1966 kembali terjadi demonstrasi. Dalam demonsrasi tersebut, gugur seorang
mahasiswa yang bernama Arif Rahman Hakim. Oleh para demonstran Arif dijadikan
Pahlawan Ampera. Ketika terjadi demonsrasi, presiden merombak kabinet Dwikora
menjadi kabinet Dwikora yang Disempurnakan. Oleh mahasiswa susunan kabinet yang
baru ditentang karena banyak pendukung G 30 S/PKI yang duduk dalam kabinet,
sehingga mahasiswa memberi nama kabinet Gestapu. Saat berpidato di depan sidang
kabinet tanggal 11 Maret 1966, presiden diberitahu oleh Brigjen Subur. Isinya
bahwa di luar istana terdapat pasukan tak dikenal. Presiden Soekarno merasa
khawatir dan segera meninggalkan sidang. Presiden bersama Dr. Soebandrio dan
Dr. Chaerul Saleh menuju Istana Bogor. Tiga perwira tinggi TNI AD yaitu Mayjen
Basuki Rahmat, Brigjen M. Yusuf, dan Brigjen Amir Mahmud menyusul presiden ke
Istana Bogor. Tujuannya agar Presiden Soekarno tidak merasa terpencil. Selain
itu supaya yakin bahwa TNI AD bersedia mengatasi keadaan asal diberi
kepercayaan penuh. Oleh karena itu presiden memberi mandat kepada Letjen
Soeharto untuk memulihkan keadaan dan kewibawaan pemerintah. Mandat itu dikenal
sebagai Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Keluarnya Supersemar
dianggap sebagai tonggak lahirnya Orde Baru. Supersemar pada intinya berisi perintah
kepada Letjen Soeharto untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk
terjaminnya keamanan dan kestabilan jalannya pemerintahan. Selain itu untuk
menjamin keselamatan presiden. Bagi bangsa Indonesia Supersemar memiliki arti
penting berikut.
1. Menjadi tonggak lahirnya Orde Baru.
2. Dengan Supersemar, Letjen Soeharto mengambil beberapa tindakan untuk menjamin kestabilan jalannya pemerintahan dan revolusi Indonesia.
3. Lahirnya Supersemar menjadi awal penataan kehidupan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Kedudukan Supersemar secara hukum semakin kuat setelah dilegalkan melalui Ketetapan MPRS No. IX/ MPRS/1966 tanggal 21 Juni 1966. Sebagai pengemban dan pemegang Supersemar, Letnan Jenderal Soeharto mengambil beberapa langkah strategis berikut.
1. Pada tanggal 12 Maret 1966 menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang dan membubarkan PKI termasuk ormas-ormasnya.
2. Pada tanggal 18 Maret 1966 menahan 15 orang menteri yang diduga terlibat dalam G 30 S/PKI.
3. Membersihkan MPRS dan DPR serta lembaga-lembaga negara lainnya dari pengaruh PKI dan unsur-unsur komunis.
2. Dengan Supersemar, Letjen Soeharto mengambil beberapa tindakan untuk menjamin kestabilan jalannya pemerintahan dan revolusi Indonesia.
3. Lahirnya Supersemar menjadi awal penataan kehidupan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Kedudukan Supersemar secara hukum semakin kuat setelah dilegalkan melalui Ketetapan MPRS No. IX/ MPRS/1966 tanggal 21 Juni 1966. Sebagai pengemban dan pemegang Supersemar, Letnan Jenderal Soeharto mengambil beberapa langkah strategis berikut.
1. Pada tanggal 12 Maret 1966 menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang dan membubarkan PKI termasuk ormas-ormasnya.
2. Pada tanggal 18 Maret 1966 menahan 15 orang menteri yang diduga terlibat dalam G 30 S/PKI.
3. Membersihkan MPRS dan DPR serta lembaga-lembaga negara lainnya dari pengaruh PKI dan unsur-unsur komunis.
B. Berbagai
Peristiwa Penting di Bidang Politik pada Masa Orde Baru
Dalam melaksanakan
langkah-langkah politiknya, Letjen Soeharto berlandaskan pada Supersemar. Agar
dikemudian tidak menimbulkan masalah, maka Supersemar perlu diberi landasan
hukum. Oleh karena itu pada tanggal 20 Juni 1966 MPRS mengadakan sidang umum.
Berikut ini ketetapan MPRS hasil sidang umum tersebut.
1. Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966, tentang Pengesahan dan Pengukuhan Supersemar.
2. Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966, tentang Pemilihan Umum yang dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 5 Juli 1968.
3. Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966, tentang penegasan kembali Landasan Kebijaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
4. Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966, tentang Pembentukan Kabinet Ampera.
5. Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966, tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI), dan menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia.
1. Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966, tentang Pengesahan dan Pengukuhan Supersemar.
2. Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966, tentang Pemilihan Umum yang dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 5 Juli 1968.
3. Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966, tentang penegasan kembali Landasan Kebijaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
4. Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966, tentang Pembentukan Kabinet Ampera.
5. Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966, tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI), dan menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam sidang ini, MPRS juga
menolak pidato pertanggungjawaban Presiden Soekarno yang berjudul “Nawaksara”
(sembilan pasal), sebab pidato pertanggungjawaban Presiden Soekarno tidak
menyinggung masalah PKI atau peristiwa yang terjadi pada tanggal 30 September 1965.
Selanjutnya MPRS melaksanakan Sidang Istimewa tanggal 7 – 12 Maret 1967. Dalam
Sidang Istimewa ini MPRS menghasilkan empat Ketetapan penting berikut.
1. Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan dari Presiden Soekarno dan mengangkat Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden sampai dipilihnya presiden oleh MPRS hasil Pemilu.
2. Ketetapan MPRS No. XXXIV/MPRS/1967 tentang peninjauan kembali Ketetapan MPRS No. I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara.
3. Ketetapan MPRS No. XXXV/MPRS/1967 tentang pencabutan Ketetapan MPRS No. XVII/MPRS/1966 tentang Pemimpin Besar Revolusi.
4. Ketetapan MPRS No. XXXVI/MPRS/1967 tentang pencabutan Ketetapan MPRS No. XXVI/MPRS/1966 tentang pembentukan panitia penelitian ajaran-ajaran Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno.
1. Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan dari Presiden Soekarno dan mengangkat Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden sampai dipilihnya presiden oleh MPRS hasil Pemilu.
2. Ketetapan MPRS No. XXXIV/MPRS/1967 tentang peninjauan kembali Ketetapan MPRS No. I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara.
3. Ketetapan MPRS No. XXXV/MPRS/1967 tentang pencabutan Ketetapan MPRS No. XVII/MPRS/1966 tentang Pemimpin Besar Revolusi.
4. Ketetapan MPRS No. XXXVI/MPRS/1967 tentang pencabutan Ketetapan MPRS No. XXVI/MPRS/1966 tentang pembentukan panitia penelitian ajaran-ajaran Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno.
Berdasarkan Ketetapan MPRS No.
XIII/MPRS/1966 maka dibentuk Kabinet Ampera pada tanggal 25 Juli 1966.
Pembentukan Kabinet Ampera merupakan upaya mewujudkan Tritura yang ketiga,
yaitu perbaikan ekonomi. Tugas pokok Kabinet Ampera disebut Dwi Dharma yaitu
menciptakan stabilitas politik dan stabilitas ekonomi. Program kerjanya disebut
Catur Karya, yang isinya antara lain:
1. memperbaiki kehidupan rakyat terutama sandang dan pangan,
2. melaksanakan Pemilu,
3. melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif untuk kepentingan nasional, dan
4. melanjutkan perjuangan antiimperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
1. memperbaiki kehidupan rakyat terutama sandang dan pangan,
2. melaksanakan Pemilu,
3. melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif untuk kepentingan nasional, dan
4. melanjutkan perjuangan antiimperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
Dengan dilantiknya Jenderal Soeharto sebagai presiden yang kedua
(1967-1998), Indonesia memasuki masa Orde Baru. Selama pemerintahan Orde Baru,
stabilitas politik nasional dapat terjaga. Lamanya pemerintahan Presiden
Soeharto disebabkan oleh beberapa faktor berikut.
1. Presiden Soeharto mampu menjalin kerja sama dengan
golongan militer dan cendekiawan.
2. Adanya kebijaksanaan pemerintah untuk memenangkan Golongan Karya (Golkar) dalam setiap pemilu.
3. Adanya penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) sebagai gerakan budaya yang ditujukan untuk membentuk manusia Pancasila, yang kemudian dikuatkan dengan ketetapan MPR No II/MPR/1978.
2. Adanya kebijaksanaan pemerintah untuk memenangkan Golongan Karya (Golkar) dalam setiap pemilu.
3. Adanya penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) sebagai gerakan budaya yang ditujukan untuk membentuk manusia Pancasila, yang kemudian dikuatkan dengan ketetapan MPR No II/MPR/1978.
Untuk mewujudkan kehidupan
rakyat yang demokratis, maka diselenggarakan pemilihan umum. Pemilu pertama
pada masa pemerintahan Orde Baru dilaksanakan tahun 1971, dan diikuti oleh
sembilan partai politik dan satu Golongan karya. Sembilan partai peserta pemilu
tahun 1971 tersebut adalah Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI),
Murba, Nahdlatul Ulama (NU), Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islam (PI Perti),
Partai Katolik, Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Muslimin Indonesia
(Parmusi), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Partai Syarikat Islam Indonesia
(PSII). Organisasi golongan karya yang dapat ikut serta dalam pemilu adalah
Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar). Sejak pemilu tahun 1971
sampai tahun 1997, kemenangan dalam pemilu selalu diraih oleh Golkar. Hal ini
disebabkan Golongan Karya mendapat dukungan dari kaum cendekiawan dan ABRI.
Untuk memperkuat kedudukan
Golkar sebagai motor penggerak Orde Baru dan untuk melanggengkan kekuasaan maka
pada tahun 1973 diadakan fusi partai-partai politik. Fusi partai dilaksanakan
dalam dua tahap berikut.
1. Tanggal 5 Januari 1963 kelompok NU, Parmusi, PSII, dan Perti menggabungkan diri menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
2. Tanggal 10 Januari 1963, kelompok Partai Katolik, Perkindo, PNI, dan IPKI menggabungkan diri menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
1. Tanggal 5 Januari 1963 kelompok NU, Parmusi, PSII, dan Perti menggabungkan diri menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
2. Tanggal 10 Januari 1963, kelompok Partai Katolik, Perkindo, PNI, dan IPKI menggabungkan diri menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Di samping membina stabilitas
politik dalam negeri, pemerintah Orde Baru juga mengadakan perubahan-perubahan
dalam politik luar negeri. Berikut ini upayaupaya pembaruan dalam politik luar
negeri.
1. Indonesia Kembali Menjadi
Anggota PBB
Pada tanggal 28 September 1966
Indonesia kembali menjadi anggota PBB. Sebelumnya pada masa Demokrasi Terpimpin
Indonesia pernah keluar dari PBB sebab Malaysia diterima menjadi anggota tidak
tetap Dewan Keamanan PBB. Keaktifan Indonesia dalam PBB ditunjukkan ketika
Menteri Luar Negeri Adam Malik terpilih menjadi ketua Majelis Sidang Umum PBB
untuk masa sidang tahun 1974.
2. Membekukan hubungan
diplomatik dengan Republik Rakyat Cina (RRC)
Sikap politik Indonesia yang
membekukan hubungan diplomatik dengan RRC disebabkan pada masa G 30 S/PKI, RRC
membantu PKI dalam melaksanakan kudeta tersebut. RRC dianggap terlalu
mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
3. Normalisasi hubungan dengan
Malaysia
Pada tanggal 11 Agustus 1966,
Indonesia melaksanakan persetujuan normalisasi hubungan dengan Malaysia yang
pernah putus sejak tanggal 17 September 1963. Persetujuan normalisasi ini
merupakan hasil Persetujuan Bangkok tanggal 29 Mei sampai tanggal 1 Juni 1966.
Dalam pertemuan tersebut,
delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Adam Malik, sementara
Malaysia dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri Tun Abdul
Razak. Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan yang disebut Persetujuan
Bangkok (Bangkok Agreement), isinya sebagai berikut.
a. Rakyat Sabah dan Serawak diberi kesempatan untuk menegaskan kembali keputusan yang telah mereka ambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
b. Pemerintah kedua belah pihak menyetujui pemulihan hubungan diplomatik.
c. Tindakan permusuhan antara kedua belah pihak akan dihentikan.
a. Rakyat Sabah dan Serawak diberi kesempatan untuk menegaskan kembali keputusan yang telah mereka ambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
b. Pemerintah kedua belah pihak menyetujui pemulihan hubungan diplomatik.
c. Tindakan permusuhan antara kedua belah pihak akan dihentikan.
4. Berperan dalam Pembentukan
ASEAN
Peran aktif Indonesia juga
ditunjukkan dengan menjadi salah satu negara pelopor berdirinya ASEAN. Menteri
Luar Negeri Indonesia Adam Malik bersama menteri luar negeri/perdana menteri
Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand menandatangi kesepakatan yang
disebut Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967. Deklarasi tersebut
menjadi awal berdirinya organisasi ASEAN.
Pada masa Orde Baru, Indonesia
melaksanakan pembangunan dalam berbagai aspek kehidupan. Tujuannya adalah
terciptanya masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spirituil
berdasarkan Pancasila. Pelaksanaan pembangunan bertumpu pada Trilogi
Pembangunan, yang isinya meliputi hal-hal berikut.
1. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
3. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
1. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
3. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Pembangunan nasional pada
hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan
masyarakat Indonesia seluruhnya. Berdasarkan Pola Dasar Pembangunan Nasional
disusun Pola Umum Pembangunan Jangka Panjang yang meliputi kurun waktu 25-30 tahun.
Pembangunan Jangka Panjang (PJP) 25 tahun pertama dimulai tahun 1969 – 1994.
Sasaran utama PJP I adalah terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat dan tercapainya
struktur ekonomi yang seimbang antara industri dan pertanian. Selain jangka
panjang juga berjangka pendek. Setiap tahap berjangka waktu lima tahun. Tujuan
pembangunan dalam setiap pelita adalah pertanian, yaitu meningkatnya
penghasilan produsen pertanian sehingga mereka akan terangsang untuk membeli
barang kebutuhan sehari-hari yang dihasilkan oleh sektor industri. Sampai tahun
1999, pelita di Indonesia sudah dilaksanakan sebanyak 6 kali. Untuk lebih
jelasnya lihat tabel 13.1.
Dalam membiayai pelaksanaan pembangunan, tentu dibutuhkan
dana yang besar. Di samping mengandalkan devisa dari ekspor nonmigas,
pemerintah juga mencari bantuan kredit luar negeri. Dalam hal ini, badan
keuangan internasional IMF berperan penting. Dengan adanya pembangunan
tersebut, perekonomian Indonesia mencapai kemajuan. Meskipun demikian, laju
pertumbuhan ekonomi yang cukup besar hanya dinikmati para pengusaha besar yang
dekat dengan penguasa. Pertumbuhan ekonomi tidak dibarengi dengan pemerataan
dan landasan ekonomi yang mantap sehingga ketika terjadi krisis ekonomi dunia
sekitar tahun 1997, Indonesia tidak mampu bertahan sebab ekonomi Indonesia
dibangun dalam fondasi yang rapuh. Bangsa Indonesia mengalami krisis ekonomi
dan krisis moneter yang cukup berat. Bantuan IMF ternyata tidak mampu
membangkitkan perekonomian nasional. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor
penyebab runtuhnya pemerintahan Orde Baru tahun 1998.
D. Runtuhnya
Orde Baru dan Lahirnya Reformasi
Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya
krisis moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus
memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus
memburuk. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus meningkat.
Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya
kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan
utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi
besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu
terjadi peristiwa Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas
Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah
Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat
mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”.
Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle
Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan
membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU
Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi.
Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri
menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut
menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.
Akhirnya pada tanggal 21 Mei
1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI
dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini
menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
Ketika Habibie mengganti Soeharto sebagai presiden tanggal 21
Mei 1998, ada lima isu terbesar yang harus dihadapinya, yaitu:
a. masa depan Reformasi;
b. masa depan ABRI;
c. masa depan daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia;
d. masa depan Soeharto, keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya; serta
e. masa depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
a. masa depan Reformasi;
b. masa depan ABRI;
c. masa depan daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia;
d. masa depan Soeharto, keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya; serta
e. masa depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Berikut ini beberapa kebijakan
yang berhasil dikeluarkan B.J. Habibie dalam rangka menanggapi tuntutan
reformasi dari masyarakat.
a. Kebijakan dalam bidang
politik
Reformasi dalam bidang politik berhasil mengganti lima paket undang-undang masa Orde Baru dengan tiga undang-undang politik yang lebih demokratis. Berikut ini tiga undang-undang tersebut.
1) UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik.
2) UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
3) UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR.
Reformasi dalam bidang politik berhasil mengganti lima paket undang-undang masa Orde Baru dengan tiga undang-undang politik yang lebih demokratis. Berikut ini tiga undang-undang tersebut.
1) UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik.
2) UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
3) UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR.
b. Kebijakan dalam bidang
ekonomi
Untuk memperbaiki perekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Untuk memperbaiki perekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
c. Kebebasan menyampaikan
pendapat dan pers
Kebebasan menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini terlihat dari munculnya partai-partai politik dari berbagai golongan dan ideologi. Masyarakat bisa menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyatakan pendapat, kebebasan juga diberikan kepada pers. Reformasi dalam pers dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).
Kebebasan menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini terlihat dari munculnya partai-partai politik dari berbagai golongan dan ideologi. Masyarakat bisa menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyatakan pendapat, kebebasan juga diberikan kepada pers. Reformasi dalam pers dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).
d. Pelaksanaan Pemilu
Pada masa pemerintahan Habibie, berhasil diselenggarakan pemilu multipartai yang damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai politik. Keberhasilan lain masa pemerintahan Habibie adalah penyelesaian masalah Timor Timur. Usaha Fretilin yang memisahkan diri dari Indonesia mendapat respon. Pemerintah Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 1999 di bawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat tersebut menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia. Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste dengan presidennya yang pertama Xanana Gusmao dari Partai Fretilin
Pada masa pemerintahan Habibie, berhasil diselenggarakan pemilu multipartai yang damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai politik. Keberhasilan lain masa pemerintahan Habibie adalah penyelesaian masalah Timor Timur. Usaha Fretilin yang memisahkan diri dari Indonesia mendapat respon. Pemerintah Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 1999 di bawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat tersebut menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia. Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste dengan presidennya yang pertama Xanana Gusmao dari Partai Fretilin